Jasa Lainnya
Jasa Lainnya merupakan kelompok layanan non-assurance yang dapat diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di luar jasa assurance, akuntansi, perpajakan, konsultasi manajemen, sistem informasi akuntansi, serta pelatihan dan edukasi. Jasa ini bersifat pendukung (advisory dan assistance) dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien, tanpa pemberian opini atau keyakinan independen atas suatu informasi.
Ruang lingkup Jasa Lainnya dapat mencakup due diligence non-assurance, yaitu penelaahan terbatas atas aspek keuangan, operasional, atau kepatuhan dalam rangka transaksi tertentu seperti akuisisi, merger, kerja sama usaha, atau investasi. Dalam penugasan ini, akuntan publik membantu klien memahami kondisi dan risiko yang melekat pada suatu transaksi berdasarkan informasi yang tersedia, tanpa menarik kesimpulan assurance.
Selain itu, Jasa Lainnya juga meliputi advisory keuangan umum, seperti pendampingan dalam penyusunan proyeksi keuangan, analisis kelayakan usaha, restrukturisasi keuangan, serta asistensi dalam perencanaan bisnis. Layanan ini membantu manajemen dalam mengambil keputusan strategis dengan dukungan analisis keuangan yang sistematis dan profesional.
Kantor Akuntan Publik juga dapat memberikan pendampingan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) di bidang keuangan, akuntansi, dan pengendalian internal. Pendampingan ini bertujuan membantu perusahaan membangun tata kelola yang tertib, terdokumentasi, dan konsisten, sehingga aktivitas keuangan dapat dijalankan secara lebih efektif dan terkontrol.
Secara keseluruhan, Jasa Lainnya memberikan fleksibilitas bagi Kantor Akuntan Publik untuk mendukung berbagai kebutuhan klien yang bersifat khusus dan tidak tercakup secara langsung dalam jasa inti. Meskipun tidak memberikan assurance, layanan ini tetap menuntut kompetensi, kehati-hatian profesional, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi, sehingga hasil yang diberikan tetap bernilai dan dapat dipertanggungjawabkan.

