1, Dec 2025
Assurance Non-Keuangan

Assurance Non-Keuangan merupakan jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap informasi non-keuangan yang disajikan oleh suatu entitas. Informasi non-keuangan ini mencakup data, sistem, atau laporan yang tidak secara langsung berkaitan dengan angka-angka laporan keuangan, namun memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan oleh manajemen, investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui evaluasi independen yang dilakukan sesuai standar profesional, akuntan publik memberikan keyakinan atas keandalan dan kesesuaian informasi tersebut dengan kriteria tertentu.

Objek Assurance Non-Keuangan dapat sangat beragam, antara lain laporan keberlanjutan (sustainability report), laporan ESG (Environmental, Social, Governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kinerja operasional atau tata kelola perusahaan. Kriteria yang digunakan dalam penugasan ini biasanya mengacu pada standar, regulasi, atau kerangka kerja yang relevan, seperti peraturan pemerintah, standar internasional, atau pedoman yang berlaku secara umum dan dapat dipahami oleh pengguna laporan.

Pelaksanaan Assurance Non-Keuangan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan kompetensi profesional. Prosedur yang dilaksanakan dapat meliputi pemahaman aktivitas dan proses entitas, penilaian risiko, evaluasi desain dan efektivitas pengendalian, pengujian atas data dan informasi pendukung, serta wawancara dan observasi. Tingkat keyakinan yang diberikan dapat berupa keyakinan memadai (reasonable assurance) atau keyakinan terbatas (limited assurance), tergantung pada tujuan dan ruang lingkup penugasan.

Hasil dari jasa Assurance Non-Keuangan disajikan dalam laporan akuntan publik yang memuat kesimpulan mengenai apakah informasi non-keuangan yang diperiksa telah disusun dan disajikan sesuai dengan kriteria yang digunakan. Laporan ini membantu meningkatkan kredibilitas informasi non-keuangan sehingga dapat digunakan secara lebih andal oleh para pemangku kepentingan dalam menilai kinerja, kepatuhan, dan keberlanjutan suatu entitas.

Dalam konteks bisnis modern, Assurance Non-Keuangan semakin penting seiring meningkatnya perhatian terhadap transparansi, keberlanjutan, dan tata kelola perusahaan. Dengan adanya jasa ini, Kantor Akuntan Publik berperan dalam memperkuat akuntabilitas entitas serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih komprehensif, tidak hanya berbasis kinerja keuangan tetapi juga aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Jasa Konsultasi Manajemen

Jasa Konsultasi Manajemen merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu manajemen dalam meningkatkan…

Jasa Pelatihan dan Edukasi

Jasa Pelatihan dan Edukasi merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,…

Jasa Akuntansi

Jasa Akuntansi merupakan salah satu bentuk jasa non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien dalam proses…

Jasa Lainnya

Jasa Lainnya merupakan kelompok layanan non-assurance yang dapat diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di luar jasa assurance, akuntansi, perpajakan,…

Jasa Audit Laporan Keuangan

Jasa Audit Laporan Keuangan merupakan layanan profesional yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance)…

Jasa Review

Jasa Review merupakan salah satu bentuk jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan tujuan memberikan keyakinan terbatas…

Jasa Sistem Informasi Akuntansi

Jasa Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien…

Jasa Eksaminasi

Jasa Eksaminasi merupakan salah satu bentuk jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable…

Jasa Perpajakan

Jasa Perpajakan merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien dalam memenuhi kewajiban…

Agreed-Upon Procedures (AUP)

Agreed-Upon Procedures (AUP) merupakan salah satu jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di mana akuntan publik dan…