Jasa Eksaminasi
Jasa Eksaminasi merupakan salah satu bentuk jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable assurance) atas suatu objek atau informasi tertentu berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Dalam jasa ini, akuntan publik melakukan pemeriksaan secara sistematis dan mendalam guna mengevaluasi apakah objek yang diperiksa telah disusun, disajikan, atau dilaksanakan sesuai dengan kriteria tersebut. Hasil eksaminasi disampaikan dalam bentuk kesimpulan atau pernyataan yang meningkatkan keandalan informasi bagi para pengguna laporan.
Objek jasa eksaminasi tidak terbatas pada laporan keuangan secara keseluruhan, tetapi dapat mencakup informasi keuangan tertentu, laporan non-keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, atau aspek kinerja tertentu dari suatu entitas. Kriteria yang digunakan dalam eksaminasi harus bersifat relevan, dapat diukur, objektif, dan dapat dipahami oleh pengguna laporan, sehingga hasil eksaminasi dapat digunakan secara tepat dalam pengambilan keputusan.
Pelaksanaan jasa eksaminasi dilakukan sesuai dengan standar assurance yang berlaku dan mengedepankan prinsip independensi, objektivitas, serta kompetensi profesional. Prosedur yang dilakukan dalam eksaminasi pada umumnya lebih luas dan mendalam dibandingkan jasa review, serta dapat meliputi pemahaman aktivitas entitas, penilaian risiko, pengujian pengendalian, pengujian substantif, konfirmasi, observasi, dan pengumpulan bukti audit lainnya yang memadai dan tepat.
Hasil akhir dari jasa eksaminasi dituangkan dalam laporan akuntan publik yang memuat kesimpulan atas objek yang diperiksa. Kesimpulan tersebut menyatakan apakah objek eksaminasi telah sesuai dengan kriteria yang digunakan, dalam semua hal yang material. Laporan eksaminasi ini memberikan tingkat keyakinan yang tinggi kepada pengguna, meskipun ruang lingkupnya lebih spesifik dibandingkan audit laporan keuangan secara keseluruhan.
Jasa eksaminasi memberikan manfaat penting bagi manajemen dan pemangku kepentingan dalam menilai kepatuhan, efektivitas, dan kualitas suatu proses atau informasi tertentu. Dengan adanya jasa ini, entitas dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta keandalan informasi yang digunakan untuk kepentingan internal maupun eksternal, sehingga jasa eksaminasi menjadi salah satu layanan assurance yang strategis dalam praktik Kantor Akuntan Publik.

