1, Dec 2025
Jasa Review

Jasa Review merupakan salah satu bentuk jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan tujuan memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) atas laporan keuangan atau informasi keuangan tertentu. Dalam jasa ini, akuntan publik menyatakan bahwa berdasarkan prosedur yang dilakukan, tidak ditemukan hal-hal yang menyebabkan auditor meyakini bahwa laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan demikian, tingkat keyakinan yang diberikan dalam jasa review lebih rendah dibandingkan dengan audit laporan keuangan.

Pelaksanaan jasa review dilakukan sesuai dengan standar profesional yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip independensi serta objektivitas. Ruang lingkup prosedur dalam review relatif terbatas dan umumnya terdiri atas permintaan keterangan (inquiries) kepada manajemen serta prosedur analitis atas data keuangan. Berbeda dengan audit, dalam jasa review tidak dilakukan pengujian rinci atas transaksi, konfirmasi kepada pihak ketiga, maupun pengujian menyeluruh atas sistem pengendalian internal.

Jasa review umumnya digunakan oleh entitas yang memerlukan tingkat keyakinan tertentu atas laporan keuangannya, namun belum memerlukan atau belum diwajibkan untuk diaudit secara penuh. Contohnya adalah review laporan keuangan interim (triwulanan atau semesteran), laporan keuangan tahunan perusahaan skala menengah, atau laporan keuangan yang digunakan untuk keperluan internal, pengajuan kredit, maupun pemenuhan persyaratan tertentu dari pihak ketiga.

Hasil dari jasa review disajikan dalam bentuk laporan akuntan publik yang memuat kesimpulan berdasarkan prosedur yang telah dilaksanakan. Kesimpulan review biasanya dinyatakan dalam bentuk pernyataan negatif (negative assurance), yaitu bahwa akuntan publik tidak menemukan indikasi adanya salah saji material. Pernyataan ini mencerminkan keterbatasan ruang lingkup review dibandingkan audit.

Meskipun memberikan keyakinan terbatas, jasa review tetap memberikan nilai tambah bagi entitas. Proses review dapat membantu manajemen mengidentifikasi potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan, meningkatkan disiplin pelaporan, serta memperkuat kepercayaan pengguna laporan keuangan. Dengan demikian, jasa review menjadi alternatif yang efisien dari sisi waktu dan biaya, sekaligus tetap memberikan manfaat assurance yang relevan bagi kebutuhan pengguna laporan.

Related Posts

Assurance Non-Keuangan

Assurance Non-Keuangan merupakan jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap informasi non-keuangan yang…

Jasa Akuntansi

Jasa Akuntansi merupakan salah satu bentuk jasa non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien dalam proses…

Jasa Konsultasi Manajemen

Jasa Konsultasi Manajemen merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu manajemen dalam meningkatkan…

Jasa Audit Laporan Keuangan

Jasa Audit Laporan Keuangan merupakan layanan profesional yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance)…

Jasa Lainnya

Jasa Lainnya merupakan kelompok layanan non-assurance yang dapat diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di luar jasa assurance, akuntansi, perpajakan,…

Jasa Sistem Informasi Akuntansi

Jasa Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien…

Jasa Eksaminasi

Jasa Eksaminasi merupakan salah satu bentuk jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memberikan keyakinan memadai (reasonable…

Jasa Pelatihan dan Edukasi

Jasa Pelatihan dan Edukasi merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan,…

Jasa Perpajakan

Jasa Perpajakan merupakan salah satu layanan non-assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu klien dalam memenuhi kewajiban…

Agreed-Upon Procedures (AUP)

Agreed-Upon Procedures (AUP) merupakan salah satu jasa assurance yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di mana akuntan publik dan…